Latio Makanan China, Ternyata …. !

Makanan ringan asal China, Latiao, yang cukup populer di Indonesia saat ini belum mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Meski terbuat dari bahan-bahan dasar seperti tepung gandum, tepung kedelai panggang, dan minyak cabai, terdapat sejumlah titik kritis yang perlu diperhatikan bagi konsumen Muslim. Titik kritis ini mencakup bahan tambahan seperti gula, minyak, dan penyedap rasa yang dapat melibatkan unsur hewani dalam proses produksinya, terutama pada proses pemurnian atau fermentasi bahan-bahan tersebut​

Gula, misalnya, kadang mengalami proses pemutihan dengan karbon aktif yang bisa berasal dari tulang hewan. Begitu pula dengan penyedap rasa dan minyak yang mungkin melibatkan bahan turunan hewani selama pemurniannya. Tanpa jaminan halal dari sumbernya, komposisi tersebut berpotensi menimbulkan keraguan​

Untuk memastikan status halal produk, konsumen dapat mengecek situs resmi MUI atau aplikasi HalalMUI yang menyediakan informasi terkait produk halal di Indonesia.

Artikel Lainnya

Terkait