Apple Minta Tax Holiday selama 50 Tahun, Wajarkah ?

Permintaan Apple untuk mendapatkan fasilitas tax holiday (bebas pajak) selama 50 tahun di Indonesia dianggap oleh banyak pihak sebagai permintaan yang kurang wajar. Kebijakan tax holiday biasanya diberikan untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja, tetapi umumnya diberikan dalam durasi yang lebih terbatas, misalnya 5–15 tahun, bahkan di negara-negara dengan kebijakan insentif agresif.

Beberapa contoh negara yang menawarkan tax holiday dengan durasi yang panjang memang ada, seperti Vietnam yang menawarkan bebas pajak 50 tahun untuk investasi besar dari Apple. Insentif besar ini telah menarik Apple untuk membangun fasilitas manufaktur yang mempekerjakan sekitar 200.000 pekerja di Vietnam, menjadikan negara tersebut sebagai salah satu basis produksi yang penting bagi Apple. Namun, di Indonesia, pemerintah tampaknya tidak sepenuhnya setuju dengan durasi bebas pajak selama itu, karena dianggap berpotensi menguntungkan satu perusahaan tanpa memberikan manfaat jangka panjang yang sebanding bagi perekonomian dalam negeri.

Di Indonesia, kebijakan tax holiday yang lebih singkat dianggap lebih sesuai untuk menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan melindungi kepentingan ekonomi nasional. Menteri Perindustrian dan Menteri Komunikasi dan Informatika, misalnya, menyatakan bahwa insentif harus tetap mempertimbangkan regulasi lokal dan dampak jangka panjangnya, sementara Komisi VI DPR juga menyebut bahwa permintaan Apple ini “absurd” karena tidak sesuai dengan kebutuhan Indonesia​

Jika Indonesia tetap pada kebijakan bebas pajak yang lebih moderat, tantangan berikutnya adalah tetap kompetitif dengan negara tetangga, seperti Vietnam dan Thailand, yang lebih fleksibel dalam menawarkan insentif besar pada investor teknologi besar.

Artikel Lainnya

Terkait